Berkaitan dengan perkembangan situasi dan kondisi pemerintahan Desa, Desa Sukamanah Kecamatan Jonggol Kabupaten Bogor merupakan Desa baru hasil pemekaran dari Desa sebelumnya yaitu Desa Sukamaju Kecamatan Jonggol Kabupaten Bogor, proses pemekaran tersebut terjadi pada tanggal 15 November tahun 1980 yang dijabat oleh Bpk. JAJAT SUDRAJAT, dengan Kondisi Sosial terdiri dari masyarakat Desa Sukamanah yang Heterogen dengan ditambahnya dan bertambahnya jumlah penduduk pendatang sampai akhir tahun 2016 s/d saat ini tahun 2023 di bawah kepemimpinan yang sedang dijabat oleh Kepala Desa Sukamanah, yakni Bpk. HADI SUTARDI.